Rabu, 11 Januari 2012

Freeport produksi Uranium?

Aktivitas pertambangan PT Freeport McMoran Indonesia (Freeport) di Papua yang dimulai sejak tahun 1967 hingga saat ini telah berlangsung selama 42 tahun. Selama ini, kegiatan bisnis dan ekonomi Freeport di Papua, telah mencetak keuntungan finansial yang sangat besar bagi perusahaan asing tersebut, namun belum memberikan manfaat optimal bagi negara, Papua, dan masyarakat lokal di sekitar wilayah pertambangan.
Dari tahun ke tahun Freeport terus mereguk keuntungan dari tambang emas, perak, dan tembaga terbesar di dunia. Para petinggi Freeport terus mendapatkan fasilitas, tunjangan dan keuntungan yang besarnya mencapai 1 juta kali lipat pendapatan tahunan penduduk Timika, Papua. Keuntungan Freeport tak serta merta melahirkan kesejahteraan bagi warga sekitar. Kondisi wilayah Timika bagai api dalam sekam, tidak ada kondisi stabil yang menjamin masa depan penduduk Papua.
Suatu berita mengejutkan soal PT Freeport Indonesia (FI). Kabarnya perusahaan tambang raksasa itu, dilaporkan secara diam-diam memproduksi serta mengekspor zat kimia mematikan dan paling dicari dunia barat, yakni uranium yang merupakan bahan dasar reaktor nuklir dan senjata nuklir dalam kurun waktu delapan bulan terakir ini.

 
Tindakan PT. Freeport Indonesia (FI) yang telah melenceng jauh dari kontrak karyanya ini, bukan merupakan hal yang baru, pasalnya perusahaan raksasa ini hanya diketahui menambang tembaga, sedangkan emas, batu bara dan bahan tambang non migas lainnya baru diketahui publik pada tahun 1990-an.
Nah kali ini, yang sudah beroperasi di Papua sejak tahun 1964 ini kembali mengulang sejarah dengan melakukan penambangan Uranium tanpa sepengetahuan Pemerintah, dan publik Papua. Hal ini membuat DPRP naik pitam, pasalnya dari hasil tambang yang dikeruk perusahaan raksasa dunia itu, pemerintah dan rakyat Papua hanya kebagian Rp30 miliar.
“Ini namanya pencuri, PT Freeport sudah lakukan pencurian, karena diam-diam memproduksi Uranium yang tidak ada dalam kontrak kerja,” tegas Ketua Fraksi Pikiran Rakyat DPR Papua, Yan Mandenas diruang kerjanya, selasa (13/7) kemarin.
Ketua umum DPD Hanura Papua ini mengatakan, aktifitas penambangan Uranium yang dilakukan PT FI ini sudah berlangsung selama delapan bulan, dan dari informasi yang berhasil diperoleh DPRP, aktifitas penambangan Uranium ini dilakukan sembunyi-sembunyi.
“Informasi soal penambangan ini terus kami ikuti, kami punya banyak informan ada dari dalam PT FI sendiri, Pemerintah Kabupaten, LSM dan masyarakat,” ungkap Mandenas.
Menyinggung, tindakan DPRP terhadap penambangan liar tersebut, Yan mengatakan, walaupun PT FI berada di wilayah pemerintah Provinsi Papua, namun Pemerintah Provinsi dan DPRP tidak bisa mengambil tindakan yang legal terhadap perusahaan raksasa tersebut.
“Kalau untuk PT Freeport ini birokrasinya terlalu panjang dan berbelit-belit, kami susah masuk ke sana, kan semua mineral tambang itu dikirim lewat pipa-pipa, siapa yang tahu, tidak adakan, apalagi akses kesana tidak gampang,” ujarnya.
Namun, sambung Yan, DPRP tidak hilang akal, tinjauan ke lokasi penambangan akan tetap dilakukan sambil menunggu pengurusan birokrasi untuk meninjau lokasi penambangan perusahan tersebut.
Sekedar diketahui, perang antara Iran dan Amerika yang melibatkan badan keamanan dunia karena persoalan pengayaan uranium yang dimiliki Iran. Amerika ingin menguasai teknologi pengayaan uranium. Pengayaan Uranium dibutuhkan untuk Negara yang banyak mempunyai PLTN, sehingga pasokan bahan baku PLTN tidak tergantung Negara lain.
Jadi ada dua fungsi pengayaan uranium tujuan damai untuk bahan bakar PLTN dan tujuan pembuatan Bom Nuklir, bisa dianalisa dengan sederhana kemana hasil uranium PT FI di bawa.
Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membantah PT. Freeport Indonesia melakukan penambangan biji uranium di areal penambangan di pegunungan Grasberg, Papua seperti dituduhkan oleh anggota DPRD propinsi tersebut.

"Menurut saya (tuduhan) itu tidak benar, karena batuan yang ada di lokasi tambang Freeport bukan pembawa uranium," ujar Dirjen Mineral dan Batu Bara, Departemen Energi saat dihubungi VIVAnews di Jakarta, Kamis, 15 Juli 2010.

Dia mengingatkan sudah banyak sekali dilakukan penelitian di areal penambangan yang berlokasi di Kabupaten Mimika, Papua tersebut. "Kalau ada uranium, tentunya sudah diketahui sejak dahulu. Masalah teknis seperti ini gampang sekali dilacak kebenarannya."
Namun, Bambang menekankan agar tuduhan tersebut dikonformasikan kembali kepada yang menyebarkan isu tersebut.
Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral berencana meminta klarifikasi PT Freeport Indonesia soal tuduhan menambang uranium. Pemanggilan dilakukan jika perusahaan pertambangan asal Amerika Serikat tersebut benar-benar dilaporkan melakukan penambangan uranium secara ilegal di Papua.
PT. Freeport Indonesia adalah sebuah perusahaan pertambangan yang mayoritas sahamnya dimiliki Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.. Perusahaan ini adalah pembayar pajak terbesar kepada Indonesia dan merupakan perusahaan penghasil emas terbesar di dunia melalui tambang Grasberg. Freeport Indonesia telah melakukan eksplorasi di dua tempat di Papua, masing-masing tambang Erstberg (dari 1967) dan tambang Grasberg (sejak 1988), di kawasan Tembaga Pura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

Freeport berkembang menjadi perusahaan dengan penghasilan 2,3 miliar dolar AS. Menurut Freeport, keberadaannya memberikan manfaat langsung dan tidak langsung kepada Indonesia sebesar 33 miliar dolar dari tahun 1992–2004. Angka ini hampir sama dengan 2 persen PDB Indonesia. Dengan harga emas mencapai nilai tertinggi dalam 25 tahun terakhir, yaitu 540 dolar per ons, Freeport diperkirakan akan mengisi kas pemerintah sebesar 1 miliar dolar.
Mining In­terna­tio­nal, sebuah majalah per­da­­ga­ngan, menyebut tambang emas Free­­port sebagai yang ter­be­­sar di du­­­nia.
Bahan tambang yang dihasilkan adalah : Tembaga, Emas, Silver, Molybdenum dan Rhenium. Namun selama ini hasil bahan yang di tambang tidak lah jelas karena hasil tambang tersebut di kapal kan ke luar Indonesia untuk di murnikan sedangkan molybdenum dan rhenium adalah merupakan sebuah hasil samping dari pemrosesan bijih tembaga.

1 komentar:

  1. http://kreasimasadepan441.blogspot.com/2017/11/jokowi-teken-kesepakatan-perlindungan.html
    http://kreasimasadepan441.blogspot.com/2017/11/presiden-joko-widodo-selesai-mengikuti.html
    http://kreasimasadepan441.blogspot.com/2017/11/sandiaga-pastikan-pembangunan.html

    Tunggu Apa Lagi Guyss..
    Let's Join With Us At Dominovip.com ^^
    Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami :
    - BBM : D8809B07 / 2B8EC0D2
    - WHATSAPP : +62813-2938-6562
    - LINE : DOMINO1945.COM
    - No Hp : +855-8173-4523

    BalasHapus