Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) memberi dead line kepada pemerintah daerah agar melaporkan usulan kebutuhan CPNS baru hingga Juni 2011 mendatang. “Kita optimis. Asalkan dikerjakan dengan sungguh-sungguh pasti bisa mengejar target usulan ini,” kata Wakil Men Pan R&B, Eko Prasodjo, kemarin.
Guru besar Universitas Indonesia (UI) itu menjelaskan beragamnya jenis kelengkapan dokumen yang harus dilaporkan ke Kemen PAN dan RB semata-mata untuk memetakan kebutuhan riil PNS yang sebenarnya. Ketentuan ini juga diberlakukan karena pemerintah sedang menggulirkan moratorium pengangkatan CPNS. Eko mengingatkan, bagi daerah yang tidak membutuhkan CPNS baru, jangan coba-coba untuk melayangkan usulan pengadaan CPNS lagi.
Laporan analisis jabatan, analisis beban kerja, dan proyeksi PNS selama lima tahun, yang menjadi salah satu persyaratan usulan CPNS baru, bisa menjadi indikator jika instansi daerah atau pusat memang benar-benar membutuhkan CPNS baru atau tidak.
Diterangkannya, setelah deadline penyetoran usulan kebutuhan CPNS baru ini ditutup, tahap selanjutnya adalah verifikasi. Tahap ini diperkirakan membutuhkan waktu dua hingga tiga bulan. Jika proses ini berjalan lancar, maka seleksi CPNS baru tahun ini digelar sekitar pertengahan semester II. “Kita belum bisa menetapkan kapan pasti agenda seleksi ini,” jelas Eko.
Dia berharap, saat ini seluruh instansi daerah fokus untuk melengkapi beberapa dokumen sebagai persyaratan dikabulkannya permohonan jatah CPNS baru. Dari data usulan permohonan CPNS baru di tingkat pusat per 20 Januari menunjukkan, seluruh instansi sudah mengajukan permohonan. Total ada 48 instansi. Tetapi, semua usulan masih itu belum ada yang komplit.
Rata-rata, instansi di pusat baru melaporkan form perhitungan kebutuhan PNS dan usulan formasi yang mendesak. Sebaliknya, seluruh instansi tadi rata-rata belum melayangkan laporan redistribusi pegawai dan laporan proyeksi kebutuhan PNS selama lima tahun.Sementara itu untuk level pemerintah daerah, baik itu pemprov, pemkab, dan pemkot, seluruhnya juga sudah mengusulkan kebutuhan CPNS baru. Total ada 468 instansi.
Sayangnya, seluruh instansi di daerah ini hanya mengirimkan laporan form perhitungan kebutuhan PNS saja. Untuk laporan lainnya, masih banyak yang bolong-bolong. Khususnya untuk laporan redistribusi pegawai, seluruh instansi di daerah belum melayangkan laporannya.
Pihak Kemen PAN dan RB masih belum melakukan analisis mendalam kenapa sampai banyak instansi yang belum melaporkan laporan redistribusi pegawai. Padahal, salah satu syarat bagi instansi yang mendapatkan jatah CPNS baru adalah redistribusi postur sebaran aparatur sipil (PNS) yang gendut di daerah tertentu, seperti di Pulau Jawa.
Men-PAN dan RB, Azwar Abubakar, saat pembukaan analisis jabatan (Anjab) dan beban kerja (ABK) di Aceh, Senin (30/1) mengatakan, pimpinan daerah harus memimpin langsung penyusunan laporan Anjab dan ABK. “Sebelum selesai menghitung jumlah kebutuhan PNS berdasarkan analisis jabatan, instansi pemerintah tidak akan diberikan tambahan formasi PNS,” ujarnya seperti dilansir Humas Kemen PAN dan RB.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh, menyambut baik adanya kepastian penambahan formasi tenaga pendidik atau guru tahun ini. Di sela rapat kerja dengan Komisi X DPR, kemarin, Nuh mengatakan tetap akan memperioritaskan pengangkatan tenaga honorer kategori I dulu. Meskipun dalam praktiknya nanti, rekturmen CPNS baru ini berbeda dengan pengangkatan langsung tenaga honorer kategori I.
Berita sebelumnya, seleksi CPNS tahun ini hanya untuk formasi tenaga pendidik, tenaga medis dan formasi lain yang mendesak, misalnya sipir lembaga pemasyarakatan.
Sumber
Boleh Copy paste, tapi kalau anda tidak keberatan mohon cantumkan sumber dengan linkback ke blog ini.
0 komentar:
Posting Komentar